Bandar Jaya – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali ditunjukkan oleh prajurit Yonif TP 848/SPC. Seorang pelaku jambret handphone berhasil diamankan di wilayah Bandar Jaya, Lampung Tengah, Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat kejadian, Serda Yosep dan Serda Chelsi sedang berada di Kota Bandar Jaya untuk membeli alat barbel. Ketika berada di toko peralatan olahraga tersebut, keduanya mendengar teriakan warga yang meminta pertolongan akibat aksi kejahatan.
Tanpa ragu, kedua prajurit langsung mendatangi lokasi kejadian. Serda Yosep berhasil mengamankan pelaku jambret, sementara Serda Chelsi memastikan situasi tetap kondusif dan aman.
Korban menjelaskan bahwa pelaku awalnya meminjam handphone dengan alasan tertentu. Namun setelah handphone diberikan, pelaku justru melarikan diri sehingga korban berteriak meminta bantuan warga sekitar.
Pelaku selanjutnya diamankan dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
















